Kamis, 8 September 2022, kami kedatangan tamu dari MKKS atau yang mewakili dari SLB se-Provinsi Lampung. Mereka didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dra. Suslina Sari, MM, dan Koordinator Pengawas Disus Provinsi Lampung. Mereka sampai di tempat kami, SLB G – AB Helen Keller Indonesia, pukul 08.00 WIB.
Kami, para guru SLB G – AB Helen Keller Indonesia, didampingi oleh Koordinator Pengawas Pendidikan Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Wahyana, MA, menyambut kedatangan rombongan yang berjumlah 30 orang. Kami menyambut kedatangan mereka dengan senang hati.
Kami berdikusi tentang cara menangani anak berkebutuhan khusus (ABK) ganda, terutama untuk anak MDVI (multiply disabled and visually impaired) dan MDHI (multiply disabled and hearing impaired). Dari diskusi yang kami lakukan, kami menemukan dalam penanganan ABK, kita harus melakukan assessment secara mendalam sehingga penanganan kepada ABK sesuai dengan kebutuhan. Kurikulum yang kita gunakan bersifat fungsional dan fleksibel. Fungsional sesuai dengan kebutuhan anak di masa depan sehingga anak bisa mandiri. Kemandirian yang dikembangkan meliputi 3 area, yakni area komunikasi, pengembangan diri, dan bekerja. Fleksibel sesuai dengan kemampuan anak. Penyusunan progam individual adalah hal yang sangat penting dalam proses pengembangan anak menuju kemandirian.
Dalam proses pengembangan individual anak, tidak sedikit kendala yang dihadapi salah satunya ketika guru diminta mengisi form yang sudah disediakan pihak lain dan itu tidak sesuai dengan kondisi anak yang dihadapi. Solusinya, kami mengisinya sesuai dengan kemampuan anak. Kendala lain adalah peran serta orang tua yang masih kurang dalam mengembangkan anak. Kadang ABK masih dinomorduakan oleh keluarga. Maka penting kerjasama antara guru dengan orang tua untuk meningkatkan kemandirian anak.
Kita harus tetap semangat berjuang bersama anak untuk kemandirian mereka. (F. Krismartanti, S. Pd.)
Tinggalkan Komentar